Sekilas tentang WARUGA. Waruga adalah kubur / makam para leluhur MINAHASA yang terbuat dari batu yang di ukir yang berbentuk seperti rumah
pada awalnya kebiasaan para leluhur MINAHASA mengubur orang yang telah meninggal dengan cara di bungkus dengan daun woka (janur), lambat laun kebiasaan itu di tinggalkan dan berpindah cara di masukan kerongga pohon kayu yang kosong, setelah di di masukan ke dalam rongga barulah di masukan/ di kubur ke dalam tanah, kebiasaan itu juga di tinggalkan sekitar abad IX suku minahasa / leluhur minahasa baru menggunakan WARUGA
WARUGA terbentuk dari dua bagian yaitu penutup yang berbentuk seperti bubungan rumah
dan kotak kosong sebagai tempat untuk orang yang telah meninggal, orang yang sudah meninggal diletakkan pada posisi menghadap utara dan didudukan dengan tumit kaki menempel pantat dan kepala mencium lutut maksud dan tujuan cara menguburkan itu karena leluhur MINAHASA berasal dari Utara,pemilihan batu dan pengukiran dibuat oleh salah satu keluarga,tidak lama pada tahun 1860 pemerintah belanda melarang menguburkan orang mati dalam WARUGA, dari beberapa informasi, pelaranggan pemerintah belanda untuk menguburkan orang yang telah meninggal dalam waruga karena di sinyalir penyakit yang berjangkit pada waktu itu berasal dari WARUGA-WARUGA warga tersebut,yang keluar dari celah antara penutup dan badan WARUGA dan pada waktu itu juga AGAMA KRISTEN mengharuskan orang yang telah meninggal harus di kuburkan ke dalam tanah dan cara menguburkan orang yang telah meninggal ke dalam tanah mulai menyebar ke seluruh daratan MINAHASA dan kebiasaan menguburkan ke dalam waruga mula terkikis dan di tinggalkan
Pada tahun 1870 sampai sekarang suku MINAHASA mulai menggunakan peti untuk menaruh orang yang telah meninggal dan di kuburkan ke dalam tanah
Waruga-waruga tersebar luas di daratan MINAHASA
catatan ini berdasarkan beberapa data yang ada
Rabu, 21 September 2011
WARUGA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar