Jumat, 03 September 2010

Sejarah singkat SULAWESI UTARA

SUlAWESI UTARA adalah salah satu Provinsi yang berada di Negara Kepulauan Indonesia dengan beribu Kotakan MANADO
SULAWESI UTARA berada di bagian utara Indonesia yang secara langsung berbatasan dengan Filipin


Pada awal kemerdekaan REPUBLIK INDONESIA saat itu SULAWESI belum berstatuskan daerah tingkat satu , itulah yang membuat PULAU SULAWESI di bagi menjadi 2 bagian besar yaitu Provinsi Sulawesi selatan - tenggara dan provinsi sulawesi utara - tengah
itu di dasarkan oleh peraturan pemerintah (PP) No.5 TAHUN 1960.
pada saat itu yang menjadi kepala daerah adalah seorang gubernur dan gubernur yang memimpin daerah sulawesi utara - tengah adalah MR. A.A. Baramuli dan Wakil Gubernur Latkol F.J. Tumbelaka. Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah adalah Kotapraja Manado, Kotapraja Gorontalo, dan delapan Daerah Tingkat II masing-masing Sangihe Talaud, Bolaang Mongondow, Minahasa, Gorontalo, Buol Toli-Toli, Donggala, Poso dan Luwuk/Banggai
Undang-udang Nomor 13 tahun 1964 yang di tetapkan pada tanggal 23 september 1964 Bahwa daerah tingkat 1 sulawesi Utara -tengah menjadi daerah otonom tingkat 1,SULAWESI UTARA MANADO sebagai ibu kotanya.
pada saat itulah secara nyata daerah tingkat 1 SULAWESI UTARA membentang dari Utara ke Selatan Barat Daya, dari Pulau Miangas ujung utara di Kabupaten Sangihe Talaud sampai Molosipat di bagian Barat Kabupaten Gorontalo.
seiring berjalannya waktu, pada tahun 2000 daerah otonom tingkat 1,SULAWESI UTARA terdiri atas

5 Kabupaten yaitu :
1.Kabupaten Minahasa,
2.Kabupaten Bolaang Mongondow,
3.Kabupaten Gorontalo,
4.Kabupaten Sangihe dan Talaud,
5.Kabupaten Boalemo

dan 3 Kotamadya yaitu ;
1. Kotamadya Manado
2. Kotamadya Bitung
3. Kotamadya Gorontalo

Seiring berjalannya zaman serta pengaruh dampak Otonomi Daerah dan Reformasi SULAWESI UTARA mengalami pemekaran menjadi dua (2) provinsi yaitu Gorontalo dan SULAWESI UTARA atas dasar Undang-Undang (UU) No. 38 Tahun 2000.
berdasarka Undang-Undang No. 10 Tahun 2003 SULAWESI UTARA tentang pemekaran daerah,
-Undang-Undang No. 8 Tahun 2002:
Kabupaten talaud dimekarkan menjadi dua yaitu Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Talaud
-Undang No. 33 Tahun 2003 serta berdasarkan Undang No. 33 Tahun 2003
Kabupaten Minahasa Menjadi 3 bagian (2 kabupaten dan 1 kota) yaitu
Kabupaten Minahasa Selatan
Kabupaten Minahasa Utara
Kota Tomohon

Hingga saat karena adanya dampak reformasi serta adanya otonomi daerah kabupaten dan Kota di SULAWESI UTARA terdiri atas 6 kabupaten dan 3 kota yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow,Kabupaten Minahasa,Kabupaten Sangihe, Kabupaten Talaud, Kabupaten Minahasa Selatan,Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado,Kota Bitung, Kota Tomohon








(Catatan ini didasarkan dari beberapa sumber)
Selengkapnya...